Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi mengatakan rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk perlawanan sistematis para koruptor.
"Hanya sedikit pejabat negara yang suka kasus korupsinya diutak-atik, makanya banyak juga gerakan-gerakan yang kontra dengan KPK," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, belakangan ini pelemahan KPK dilakukan melalui jalur konstitusional dengan merevisi UU yang niscaya sangat merugikan upaya pemberantasan korupsi.
Hasyim menilai KPK adalah institusi yang menjadi pemicu kebangkitan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Sehingga sangat disayangkan apabila ada upaya pelemahan terhadap lembaga tersebut," kata dia.
Muhammadiyah sendiri menilai pelemahan KPK akan menjadikan lembaga itu tumpul.
"KPK memang masih punya legitimasi, bisa melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi jika dilemahkan sama saja perannya tumpul," tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam kesempatan yang sama.
Haedar mengimbau segenap pihak dan pejabat pemerintah bertanggung jawab moral dalam memberantas korupsi.
Rerevisi UU KPK bentuk perlawanan koruptor
12 November 2015 17:14 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: