Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sudarsono Hardjosoekarto dan Sekjen Parlemen Korea Selatan Heong-Joon Park menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama parlemen kedua negara di Seoul, Korsel, Kamis.

Sudarsono dalam keterangan yang dikirimkan secara tertulis dari Seoul menyebutkan terdapat empat butir yang dituangkan di dalam MOU meliputi pertukaran informasi proses legislasi, pertukaran informasi teknologi dukungan proses legislasi, pertukaran staf Sekretariat Jenderal dalam rangka peningkatan kapasitas staf serta pertukaran pengalaman dalam dukungan legislasi, serta kerja sama dalam kegiatan internasional yang melibatkan kedua parlemen.

Penandatangan MoU itu dilakukan di tengah konsultasi para ketua parlemen MIKTA 2015 (forum multilateral lima negara Meksiko, Indonesia, Korsel, Turki, dan Australia).

Walaupun MIKTA merupakan forum multilateral tetapi di dalamnya banyak peluang kerja sama bilateral.

Sudarsono menjelaskan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral itu.

Pada Desember 2014 telah ditandatangani MoU antara Sekjen DPD RI dengan Sekjen Senat dan Sekjen DPR Australia.

Sudarsono berharap akan dilakukan penandatanganan MoU antara Sekjen DPD RI dengan Sekjen Senat Meksiko serta antara Sekjen DPD RI dengan Sekjen Parlemen Turki.

Dijelaskan oleh Sudarsono penandatanganan MoU itu disaksikan oleh senator Akhmad Muqowam (Jateng), AM Iqbal Parewangi (Sulsel), Abraham Liyanto (NTT), Djasarmen Purba (Kepri), dan Abdul Aziz Khafia (DKI).