Medan (ANTARA News) - Personel TNI-AD dari Korem 023/KS menemukan seluas 32 hektare ladang ganja dan menyita 45 pucuk senjata api (senpi) rakitan di wilayah pegunungan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, Senin.
Kepala Staf Korem (Kasrem) 023/KS Letkol Kav Asep Ridwan melalui Kapenrem Mayor Inf Idam Kholid mengatakan, dari ladang tersebut, didapat seberat 40 kg ganja kering ukuran 12 karung, dan 500 batang ganja.
Dari jumlah 45 pucuk senpi, yakni 23 laras pendek dan 22 laras panjang, serta seluruhnya sudah disita.
"Korem terus melancarkan operasi hingga memusnahkan seluruh ladang ganja yang terdapat di beberapa desa di Panyabungan," ucap Kapenrem.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat segera meninggalkan pekerjaan menanam ganja, karena perbuatan ini bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Bagi warga yang masih menyimpan senpi, secepatnya menyerahkannya kepada aparat keamanan, sebelum dilakukan penyisiran yang lebih ketat lagi," katanya.
Kholid menjelaskan, operasi penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan Perintah Pangdam I/ Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi melalui Danrem 023/KS Kolonel Inf Fachri.
"Hal ini, sesuai permintaan yang disampaikan masyarakat, saat Pangdam I/ BB melakukajn kunjungan kerja ke Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan," kata Kapenrem.
Salah seorang warga, Irwan, mengucapkan terima kasih kepada prajurit TNI yang telah membersihkan ladang ganja tersebut, karena selama ini meresahkan masyarakat.
TNI temukan 32 hektare ladang ganja di Mandailing Natal
11 Mei 2015 22:42 WIB
Ilustrasi-Ladang Ganja (FOTO ANTARA/Feri Purnama)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015
Tags: