Kalapas Denpasar tinjau kondisi "Bali Nine"
16 Februari 2015 23:43 WIB
Ilustrasi. Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP Nusakambangan menjelang eksekusi kedua terpidana tersebut. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar (ANTARA News) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar Sudjonggo meninjau kondisi terpidana mati perkara penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga negara Australia yang dikenal dengan kelompok Bali Nine.
"Kami hanya melihat kondisi napi. Bukan hanya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran," katanya saat melakukan kunjungan di Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Senin malam.
Menurut dia, kondisi kedua napi tersebut baik-baik. "Dan sekarang dia lagi tidur," ujarnya sambil tersenyum.
Dalam kesempatan itu, dia tidak menyebutkan kapan kepastian pemindahan kedua napi asal negeri Kangguru tersebut.
Ia mengaku belum mendapat kepastian rencana pemindahan kedua napi untuk dilakukan eksekusi.
Rencananya kedua napi akan dipindahkan keluar Pulau Dewata dengan menggunakan moda transportasi udara.
Sementara itu, sejumlah pejabat terkait lainnya juga tidak ada yang memberikan keterangan pasti terkait pemindahan kedua napi tersebut sehingga sejumlah awak media berjaga-jaga di sekitar lapas sepanjang hari semenjak penolakan Memori Peninjauan Kembali (PK).
"Kami hanya melihat kondisi napi. Bukan hanya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran," katanya saat melakukan kunjungan di Lapas Krobokan, Kabupaten Badung, Senin malam.
Menurut dia, kondisi kedua napi tersebut baik-baik. "Dan sekarang dia lagi tidur," ujarnya sambil tersenyum.
Dalam kesempatan itu, dia tidak menyebutkan kapan kepastian pemindahan kedua napi asal negeri Kangguru tersebut.
Ia mengaku belum mendapat kepastian rencana pemindahan kedua napi untuk dilakukan eksekusi.
Rencananya kedua napi akan dipindahkan keluar Pulau Dewata dengan menggunakan moda transportasi udara.
Sementara itu, sejumlah pejabat terkait lainnya juga tidak ada yang memberikan keterangan pasti terkait pemindahan kedua napi tersebut sehingga sejumlah awak media berjaga-jaga di sekitar lapas sepanjang hari semenjak penolakan Memori Peninjauan Kembali (PK).
Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: