Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyatakan, terbuka kemungkinan ada inisiatif pembentukan Hak Angket berkaitan dengan pengakuan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang pertemuan Ketua KPK dengan petinggi PDIP.
"Bisa saja ke arah sana, karena diatur oleh tata tertib," kata Aziz di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Namun dia menilai keterangan Hasto baru 40 persen.
"Karena itu masih 40 persen. Bagaimana mau buat Hak Angket kalau unsurnya hanya 40 persen, tidak bisa lah. Sekarang tergantung dengan Hastonya kapan mau menyerahkan 60 persen itu," kata Aziz.
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk memberikan keterangan terkait pertemuan Ketua KPK dengan petinggi PDIP.
Pertemuan berlangsung enam kali dan membicarakan soal calon wakil presiden, klaim Hasto.
Komisi III buka peluang Hak Angket untuk kasus Hasto-KPK
5 Februari 2015 13:03 WIB
Aziz Syamsuddin (FOTO. ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: