Hasto menegaskan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, pada Rapat Dengar Pendapat Umum, di ruang Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu. Turut hadir seorang yang diperkenalkan sebagai Samad, Zainal Thahir.
Pada kesempatan itu, Harman bertanya apakah penetapan status tersangka dari KPK kepada calon kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, karena PDI Perjuangan tidak memenuhi komitmennya untuk mengusung Samad itu.
Menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III, Hasto menjelaskan, Samad beberapa kali bertemu dengan petinggi PDI Perjuangan menjelang Pemilu Presiden 2014.
Pertemuan-pertemuan tersebut, kata dia, antara lain di satu apartemen, di rumah Samad, di lobi Bandara Adisucipto, Yogyakarta, serta di satu hotel.
Menurut Hasto, pertemuan pertama di apartemen atas inisiatif Samad melalui seorang temannya, berinisial D1.
"Pada pertemuan itu membicarakan beberapa kasus, tapi tidak ada deal," kata Hasto.
Hasto menegaskan, semua yang disampaikan itu adalah kebenaran di atas kebenaran. "Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya secara hukum, politik, maupun etik," katanya.
Hasto menyatakan, ada korelasi antara pertemuan-pertemuan itu dengan penetapan status tersangka Gunawan.