Jakarta (ANTARA News) - Salah satu penghimpun komunitas mobil tua, Amroe Wahyudi, menolak wacana Pemprov DKI Jakarta yang melarang mobil di atas sepuluh tahun melintas Jakarta.
"Mobil lama dan baru sebenarnya tidak ada beda. Jangan sampai barang yang kita sukai dimusnahkan," kata Amroe Wahyudi di Jakarta, Minggu.
"Bukan karena kita mau melanggar, tetapi kita punya hak memiliki hobi juga," ujarnya.
"Kalau masalah macet, banyak dari kami yang hanya memakai mobil tua di Sabtu dan Minggu. Jadi, bisa dibilang kami tidak buat kemacetan."
Ia menambahkan, "Sebisanya membuat kebijakan itu yang tidak berpihak, tidak pandang bulu. Kalau satu tidak, semuanya tidak."
"Kedua, banyak masyarakat yang belum bisa beli mobil baru. Kecuali pemerintah menyediakan transportasi yang aman, nyaman dari rumah sampai ke kantor," pungkasnya. (Baca di sini: Menperin pernah meminta Gubernur DKI Jakarta larang mobil tua beredar di ibukota)
Komunitas mobil tua tolak wacana pembatasan umur kendaraan
18 Januari 2015 19:32 WIB
Komunitas pemilik mobil tua protes bila Pemprov DKI Jakarta melarang mobil berusia lebih dari 10 tahun melintas di jalanan Jakarta. (www.AntaraNews/OktaAntikasari)
Pewarta: Okta Antikasari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015
Tags: