Ternate (ANTARA News) - Jumlah tersangka kasus tindakan anarkis pembakaran dan pengrusakan sejumlah kantor milik pemerintah di Sanana, ibukota Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsu), Maluku Utara (Malut), pada Kamis pekan lalu, kini bertambah menjadi 13 orang. "Jumlah tersangka tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, karena kami masih mengejar tiga oknum pelaku, yang juga diduga terlibat dalam tindakan anarkis di Sanana pada Kamis pekan lalu itu," kata Kapolres Kepsu, AKBP Drs H.A. Marhaendra, saat dihubungi dari Ternate, Jumat. Ketiga oknum tersangka pelaku (identitansya tidak disebut), yang semuanya warga Sanana, sesuai keterangan dari pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan pelaku utama pembakaran Kantor Kejaksaan Negeri Sanana dan pengrusakan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kepsu. Kapolres mengatakan toko di Pasar Sentral Sanana terbakar saat terjadinya aksi anarkis pada Kamis pekan lalu dan sesuai dengan hasil penyelidikan, ada indikasi sengaja dibakar, bukan akibat hubungan arus pendek listrik, seperti yang diduga sebelumnya. Polres telah menahan dua tersangka berinsial HR dan HS, semuanya warga Sanana, yang diduga sebagai pelaku pembakaran toko tersebut. Petugas juga terus memeriksa kedua orang itu, karena tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain, yang juga terlibat dalam pembakaran toko tersebut. "Jika proses pemeriksaan seluruh tersangka yang terlibat dalam tindakan anarkis di Sanana pada Kamis pekan lalu sudah selesai, berkasnya akan diserahkan kepada Kejari setempat untuk diproses lebih lanjut. Mereka harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya secara hukum," kata Kapolres. Situasi di Sanana kini semakin kondusif. Aktivitas masyarakat kembali berjalan seperti biasa, namun polisi masih berjaga-jaga di sejumlah tempat strategis. Sementara Bupati Kepsu, Drs Ahmad Hidayat Mus, yang semula dilaporkan "hijrah" ke luar Sanana akibat adanya aksi anarkis pada Kamis pekan lalu itu, kini telah masuk kantor. Aksi anarkis di Sanana dipicu oleh aktifnya kembali Drs Hidayat Mus sebagai Bupati Kepsu. Ahmad Hidayat Mus pada April,2006 dinonaktifkan oleh Mendagri karena menjadi terdakawa dalam kasus korupsi pembelian kapal (dalam kapasitas sebagai pengusaha). Pada sidang terakhir di Pengadilan Negeri Ternate, Ahmad Hidayat Mus dinyatakan bebas murni. Atas dasar itulah Mendagri mengaktifkan kembali Ahmad Hidayat Mus. Namun ada kelompok yang tidak ingin Ahmad Hidayat Mus kembali aktif. Mereka inilah yang melakukan aksi anarkis pada Kamis pekan lalu itu. (*)