Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengemukakan peran multipihak mampu mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024.

"Perlu ada peran multipihak, yakni dari Bawaslu yang harus mengawasi secara ketat seluruh proses pilkada," kata Annisa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Kemudian saksi yang berperan untuk memastikan tidak adanya kecurangan perlu dipilih dari dari segi fisik lantaran perhitungan suara membutuhkan waktu yang lama dan memiliki pengetahuan yang baik.

Selain itu, pelibatan pemantau juga perlu sebagai seorang yang independen untuk mencegah kecurangan.

Masyarakat sipil ataupun pemantau bisa memanfaatkan aplikasi Jagasuara dengan mengunduh di Play Store untuk turut memotret C-Hasil agar nantinya bisa menjadi data pembanding Sirekap.

"Apakah hasil perhitungan sama atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Jaga Pemilu ajak masyarakat cegah kecurangan Pilkada 2024

KPU juga sebagai penyelenggara perlu memastikan bahwa Sirekap bisa bekerja maksimal sehingga data tidak tercecer.

Lalu, mudah diakses bagi kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengunggah hasil dan juga mudah untuk diakses masyarakat secara umum untuk melihat hasil suara.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca juga: KPU RI: Perlu antisipasi potensi kecurangan pilkada kotak kosong
Baca juga: MK dapat diskualifikasi calon kepala daerah yang terbukti curang