Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap aktor Andrew Andika (AA) karena diduga terkait penyalahgunaan sabu pada Kamis malam (26/9)

"Iya ditangkap, (terkait kasus) sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu. Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebutkan bahwa Andrew saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"AA kami tangkap pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Chandra.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah barang bukti sabu yang disita serta status hukum terbaru dari Andrew.

Baca juga: Dituntut 12 tahun penjara, Ammar Zoni layangkan pembelaan pekan depan
Baca juga: Musisi berinisial V ditangkap polisi karena narkoba
Baca juga: Terjerat narkoba, artis Epy Kusnandar ditangkap polisi