Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti mewajibkan seluruh situs cagar budaya memiliki sistem penanggulangan bencana.
"Semua situs cagar budaya yang dikunjungi masyarakat wajib memiliki sistem penanggulangan, evakuasi bencana, dan titik kumpul," kata Windu Nuryanti di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, hingga saat ini seluruh situs cagar budaya belum memiliki sistem penanggulangan bencana, kecuali Candi Borobudur.
Ia menargetkan pada 2014 seluruh cagar budaya dapat menerapkan sistem penanggulangan itu. "Untuk mendukungnya, pada pertengahan Maret nanti akan kami adakan workshop bagi seluruh pengelola cagar budaya. Biayanya akan dianggarkan dari Kemdikbud," katanya.
Sebelumnya, berkaitan dengan hal itu, pemerintah melalui Kemdikbud memang telah melakukan evaluasi serta mengkaji urgensi mitigasi bencana di area situs cagar budaya.
"Jadi nanti misalnya, pengunjung yang membeli tiket, sebelum masuk bisa diberikan semacam peta untuk mengetahui titik-titik kumpul ketika terjadi bencana," katanya.
Menurut dia, dampak kerugian situs cagar budaya akibat hujan abu Gunung Kelud belum diketahui secara pasti. Namun, ia memperkirakan total keseluruhan bisa mencapai Rp1 miliar per hari.
Kerugian itu, menurut dia, lebih banyak terdampak pada candi-candi di Jawa Timur, yaitu sebanyak 30 candi dalam kategori paling parah.
"Jawa Timur memiliki banyak candi, namun juga memiliki banyak gunung api," katanya.(*)
Situs budaya diwajibkan miliki sistem penanggulangan bencana
20 Februari 2014 20:09 WIB
Wakil Menteri Kemendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti (ANTARA/ Feny Selly)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: