Jayapura (ANTARA) - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional akan meninjau situs megalitik yang berada di Gunung Srobu, Distrik Abepura Kota Jayapura, Papua yang akan dijadikan sebagai cagar budaya milik Kota Jayapura.

"Ketua TACB Nasional dan ketua ikatan arkeolog Indonesia akan meninjau situs megalitik di Gunung Srobu pada Minggu (19/5) guna memastikan apakah situs megalitik di lokasi itu sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau tidak," kata Sekretaris TACB Kota Jayapura Grace Yoku di Jayapura, Rabu.

Menurut Yoku, setelah dilakukan peninjauan oleh TACB dan ikatan arkeolog Indonesia maka pada Senin 20 Mei 2024 pihaknya akan melakukan sidang sebab hasilnya akan dibawakan ke pusat.

"Dalam sidang itu nantinya ada pengusulan Gunung Srobu sebagai cagar budaya yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap Gunung Srobu bisa segera ditetapkan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sebelum mengakhiri masa jabatannya pada akhir Mei 2024.

Baca juga: Bupati Sambas luncurkan objek wisata cagar budaya Batu Ramin Jadi


"Saat ini surat keputusan wali kota tentang penetapan Gunung Srobu sebagai cagar budaya juga sudah ada di bagian pemerintahan untuk ditinjau kembali," katanya lagi.

Dia menambahkan setelah penetapan Gunung Srobu ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Jayapura maka pihaknya akan mendorong ke tingkat provinsi setelah itu ke tingkat nasional.

"Setelah ditetapkan Gunung Srobu sebagai cagar budaya kami akan bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih Progam Studi Sejarah untuk menulis sejarah Orang Papua di Gunung Srobu," ujarnya.

Baca juga: Jayapura berkomitmen jadikan Gunung Srobu situs cagar budaya