Kami akan menata kawasan ini agar bisa memberikan edukasi dan ilmu pengetahuan dan sebagai tempat wisata budaya ke depan
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua berkomitmen untuk menjadikan Gunung Srobu yang berada Distrik Abepura sebagai situs cagar budaya milik Kota Jayapura.

"Sebagai upaya untuk melestarikan situs cagar budaya maka kami akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi Gunung Srobu," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey saat meninjau situs cagar budaya di Gunung Srobu, Minggu.

Menurut Pekey, pihaknya mengakui situs megalitik yang ada di Gunung Srobu tidak ternilai sehingga ini harus dijaga dan dilestarikan, sebab ini adalah suatu kebanggaan masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura.

"Kami akan menata kawasan ini agar bisa memberikan edukasi dan ilmu pengetahuan dan sebagai tempat wisata budaya ke depan," ujarnya.

Baca juga: Makam Kapiten Oey Kiat Tjin di Tangerang diusulkan jadi cagar budaya

Baca juga: Pemkab Kuningan teliti 15 objek untuk ditetapkan jadi cagar budaya


Dia menjelaskan pihaknya juga berkomitmen untuk membangun kawasan itu yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk menambah ilmu pengetahuan atau nilai sejarah.

"Pemkot Jayapura bersama Pemprov Papua dan kementerian maupun instansi terkait akan bersama-sama membangun kawasan ini sehingga situs megalitik yang ada ini bisa dijaga," katanya.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erlina Novita Itje mengatakan situs cagar budaya Gunung Srobu sudah terbentuk sejak 1.740 tahun lalu atau sekitar IV Masehi dimana ditemukan jejak manusia masa pra sejarah akhir di Papua.

"Di sini selain jejak pemukiman kami juga menemukan lima struktur megalitik yang terhampar di sepanjang punggung bukit," katanya.

Lima struktur megalitik tersebut yakni dua pusat pemujaan, tiga tempat penguburan, selain itu juga ditemukan seperti arca megalitik yang menggambarkan sudah ada struktur kepemimpinan dengan strata sosial yang sangat jelas.

Baca juga: Mengukir ulang masa depan cagar budaya Antara

Baca juga: RI terima dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia dari UNESCO

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024