Hukum kemarin, kecelakaan bus di Ciater hingga Fadil Zumhana berpulang
12 Mei 2024 11:19 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Sabtu (11/5), mulai dari kecelakaan bus di Ciater, Subang, Jawa Barat hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana berpulang.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Kemenhub: Kecelakaan bus di Subang diduga akibat rem blong
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa insiden sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga akibat rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polisi sebut empat korban meninggal dalam kecelakaan bus di Subang
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules A. Abast menyampaikan data terkini korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang berjumlah empat orang.
"Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kombes Pol. Jules saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (11/5).
Baca selengkapnya di sini.
3. 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, kata Dinkes Subang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyampaikan data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, berjumlah 11 orang.
"Sembilan korban anak-anak (yang ada di) rombongan bus, satu guru (juga) ikut rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (11/5).
Baca selengkapnya di sini.
4. Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana berpulang pada Sabtu (11/5), sebelum meninggal Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
Berita duka itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda. "Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM," kata Ketut.
Baca selengkapnya di sini.
5. 1.532 personel BKO Korlantas diberangkatkan ke Bali untuk agenda World Water Forum
Sebanyak 1.532 personel bawah kendali operasi (BKO) dari Korlantas Polri diberangkatkan ke Bali untuk membantu pengamanan, pengawalan arus dan perparkiran (pamwalrolakir) agenda World Water Forum ke-10, pada 18–25 Mei 2024.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/5), menyebut tim BKO Korlantas Mabes Polri ini diberangkatkan dalam tiga tahapan.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.
1. Kemenhub: Kecelakaan bus di Subang diduga akibat rem blong
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa insiden sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga akibat rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu malam.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polisi sebut empat korban meninggal dalam kecelakaan bus di Subang
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules A. Abast menyampaikan data terkini korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang berjumlah empat orang.
"Empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kombes Pol. Jules saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (11/5).
Baca selengkapnya di sini.
3. 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, kata Dinkes Subang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang menyampaikan data terkini sementara korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, berjumlah 11 orang.
"Sembilan korban anak-anak (yang ada di) rombongan bus, satu guru (juga) ikut rombongan bus, dan satu warga lokal,” kata Kadinkes Kabupaten Subang, Maxy saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (11/5).
Baca selengkapnya di sini.
4. Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana berpulang pada Sabtu (11/5), sebelum meninggal Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
Berita duka itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda. "Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM," kata Ketut.
Baca selengkapnya di sini.
5. 1.532 personel BKO Korlantas diberangkatkan ke Bali untuk agenda World Water Forum
Sebanyak 1.532 personel bawah kendali operasi (BKO) dari Korlantas Polri diberangkatkan ke Bali untuk membantu pengamanan, pengawalan arus dan perparkiran (pamwalrolakir) agenda World Water Forum ke-10, pada 18–25 Mei 2024.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/5), menyebut tim BKO Korlantas Mabes Polri ini diberangkatkan dalam tiga tahapan.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: