Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan hasil penyelidikan kasus kepemilikan senjata ilegal oleh Wakil Asisten Logistik Kasad almarhum Brigjen Koesmayadi, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (14/8) siang. Hasil penyelidikan kasus Koesmayadi itu, disampaikan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto dalam pertemuannya dengan Komisi 1 DPR yang dipimpin langsung Theo L Sambuaga. "Kami datang atas undangan Panglima TNI untuk membicarakan berbagai hal, termasuk hasil penyelidikan kasus Koesmayadi," ujar Theo, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Sunarto Sjoekronoputro mengaku, pertemuan itu hanya pertemuan biasa dan tidak membahas kelanjutan hasil laporan penyelidikan kepemilikan tidak sah 185 pucuk senjata berbagai jenis, puluhan butir amunisi serta peralatan militer lainnya Koesmayadi. "Hanya silahturahmi, tidak ada pembahasan lanjutan soal kasus Koesmayadi," katanya, menekankan. Hasil penyelidikan kasus Koemayadi, Puspum Angkatan Darat menetapkan sebelas orang yang akan disidik lebih lanjut dari 129 orang yang dimintai keterangan karena diduga mengetahui tentang ratusan senjata dan puluhan butir amunisi tersebut.(*)