Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI, Agung Laksono, menyatakan kasus temuan senjata di rumah Wakil Asisten Logistik Kepala Staf TNI AD (Waaslog Kasad), Brigjen TNI Koesmayadi (Alm), tidak perlu disikapi DPR dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus), karena TNI menyanggupi untuk menuntaskannya. "Sebaiknya kita hindari dulu keinginan untuk membentuk Panja atau Pansus atas persoalan itu," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Keinginan untuk tidak membentuk Panja atau Pansus itu, menurut dia, sebaiknya ditanggapi kalangan TNI untuk mengusutnya secara terbuka dan transparan. Jika hal itu tidak dilakukan TNI, dikatakannya, maka bukan tidak mungkin DPR akan mendorong pengungkapan secara terbuka melalui Panja atau Pansus. Menurut Agung, penjelasan TNI mengenai persoalan ini bisa saja disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pertahanan DPR pada masa persidangan mendatang. Secara terpisah, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan bahwa institusi tersebut telah meminta keterangan 105 orang, baik sipil maupun militer, terkait penimbunan ratusan senjata, puluhan ribu butir amunisi dan peralatan militer di rumah Brigjen TNI Koesmayadi yang meninggal dunia pada 25 Juni 2006. Koesmayadi --sesuai keterangan dokter-- saat itu meninggal dunia lantaran penyakit jantung yang dideritanya, sedangkan pihak TNI menemukan senjata tersebut saat melakukan penarikan inventaris di kediamannya sehari kemudian (26/6). Puspom TNI sejauh ini menjanjikan untuk memberikan keterangan terbuka mengenai temuan senjata di kediaman Brigjen TNI Koesmayadi pada 9 Agustus 2006. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006