Kemarin, pencicilan biaya haji hingga perempuan di pemilu
Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Puadi (tengah) didampingi anggota majelis Lolly Suhenty (kiri) dan Totok Daryanto memimpin Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu (PAP) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Bawaslu menggelar sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu (PAP) dengan terlapor pihak KPU yang menetapkan 266 DCT Pemilu DPR dengan keterwakilan Perempuan kurang dari 30 persen yang diajukan para pelapor dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Komisi VIII usulkan pelunasan biaya haji bisa dicicil
Komisi VIII DPR RI mengusulkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi bisa dicicil guna meringankan beban para calon peserta ibadah haji.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Kemenkes imbau masyarakat untuk tak mudah percaya hoaks soal Wolbachia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai sejumlah berita hoaks terkait Wolbachia yang banyak beredar di dunia maya.
Berita selengkapnya klik di sini
3. IDAI: Kenali bahaya diare melalui tanda dehidrasi pada anak
Sekretaris Unit Kerja Koordinasi Gastrohepatologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Himawan Aulia Rahman menyarankan orang tua untuk mengenali bahaya diare sejak dini melalui tanda dehidrasi yang terjadi pada anak.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Kemendikbudristek apresiasi guru pada Hari Guru Nasional 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penghargaan melalui kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023 kepada guru dan tenaga kependidikan di Indonesia yang membuat inovasi dan inspirasi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Komnas sesalkan keterwakilan perempuan di pemilu belum 30 persen
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyesalkan belum adanya langkah-langkah yang signifikan dari penyelenggara pemilihan umum (pemilu) untuk mengakomodasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023