Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) meraih anugerah Mitra Bakti Husada (MBH) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran tahun 2023 kategori Kantor OPD tingkat I/ BUMD/ Swasta setara tingkat provinsi dari Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-59.

Plh Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, mengatakan anugerah ini merupakan buah kerja keras perseroan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja yang ideal di perkantoran.

Dia pun menekankan, keselamatan dan kesehatan kerja adalah hal utama dalam menjalankan setiap kegiatan bisnis PT JIEP.

"PT JIEP sebagai perusahaan pengelola kawasan industri sangat mengedepankan budaya K3 yang tidak hanya untuk kegiatan operasional, namun juga di perkantoran. K3 sangat penting diterapkan di perusahaan karena untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja karyawan serta meningkatkan produktivitas di tempat kerja," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar edukasi 600 pekerja soal K3 dan norma kerja

AVP Corp Health, Safety and Environment PT JIEP Trihadi Nurahmansyah mengatakan bahwa penerapan K3 perkantoran di PT JIEP bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di perkantoran sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perkantoran.

Implementasinya sendiri, lanjut dia, diterapkan mulai dari penetapan kebijakan K3, adanya organisasi fungsional K3 yaitu Corporate Health, Safety and Environment serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

"Perusahaan juga menerapkan aspek keselamatan kerja perkantoran seperti penyediaan fasilitas keadaan darurat seperti 'fire alarm system', alat pemadam api ringan (APAR), 'hydrant system', tangga darurat, titik kumpul darurat, rambu dan demarkasi, keselamatan pada peralatan mekanik dan elektrik, pemeriksaan dan pengujian peralatan K3, lalu lintas kendaraan, keamanan dan lif,” kata Trihadi.

Pada aspek kesehatan kerja, perseroan menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi dan membuat media informasi tentang kesehatan.

Baca juga: LRT Jakarta ajak masyarakat terapkan aspek K3 di rumah

Selain itu, diterapkan juga pencegahan penyakit seperti pemeriksaan kesehatan berkala, senam bersama, peregangan di tempat kerja, penyediaan fasilitas olah raga, penanganan penyakit, pelayanan kesehatan, serta penyediaan ruang ASI.

Menurut Trihadi, perusahaan juga memperhatikan aspek ergonomi di perkantoran mulai dari pengaturan jam kerja, penyediaan kursi kerja yang ergonomis, alat bantu manual "handling" dan lainnya.

Selain itu, perusahaan menerapkan aspek lingkungan kerja perkantoran mulai dari pemantauan kualitas udara, pencahayaan, kebisingan, suhu, penyediaan toilet yang standar serta menyediakan tempat sampah dan tempat pembuangan sampah sementara

"Dengan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, kami meyakini hal tersebut dapat mendukung dan menciptakan produktivitas kerja yang optimal. Serta bisa mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta dapat melakukan pengendalian bahaya di tempat kerja," kata Trihadi.

Baca juga: Sambut Bulan K3, Anies tekankan keselamatan dan kesehatan

Sementara itu, Health and Safety Officer PT JIEP Mutiahani menambahkan bahwa proses penilaian MBH K3 Perkantoran melalui beberapa tahapan dan telah berlangsung selama beberapa bulan mulai dari adanya Workshop K3 Perkantoran.

Selanjutnya, melakukan penilaian mandiri sesuai instrumen yang disediakan, dan verifikasi serta pembinaan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI.

"Dari verifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kami telah memenuhi kriteria dan diusulkan untuk dilakukan verifikasi tingkat pusat mewakili DKI Jakarta. Selanjutnya, panitia pusat dari Kementerian Kesehatan RI melakukan verifikasi secara daring dan hasilnya kami berhasil memperoleh penghargaan tersebut," ujarnya.