"Kunci keluar dari perundangan adalah kepedulian, empati, dan keberanian (saksi) menolong korban," kata Ratna saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Stop Perundungan dan Kekerasan di Sekolah", sebagaimana dipantau di Jakarta, Kamis.
Baca juga: FSGI: Permendikbud 46/2023 pedoman cegah perundungan di sekolah
Namun, meskipun mengetahui adanya perundungan, menurut Ratna, masih banyak saksi, terutama anak-anak di sekolah yang tidak berani melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah.
"Anak-anak tidak berani melapor karena merasa berkhianat pada teman," ucap dia.
Oleh karena itu, Ratna menilai pihak sekolah perlu menanamkan kesadaran dalam diri setiap siswa bahwa apabila mereka melaporkan perundungan berarti mereka menjadi penyelamat.
Baca juga: Pembinaan keluarga harmonis dapat cegah perundungan di sekolah
Ia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa perundungan memiliki beragam dampak. Dampak terbesarnya adalah memicu korban melakukan tindakan bunuh diri.
Di samping itu, ia menambahkan bahwa pelaku perundungan pun dibayang-bayangi pula oleh dampak negatif dari tindakan mereka. Di antaranya, para pelaku perundungan dihadapkan pada potensi prestasinya di sekolah yang menurun, perkembangan sosial-emosional yang terganggu.
Baca juga: Orang tua jadi penentu anak miliki sifat agresif melakukan bullying
Baca juga: Pelaku perundungan gemar cari korban lebih lemah untuk diintimidasiBaca juga: Praktisi sebut "mindfulness" dapat cegah perundungan di sekolah