Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Suudin PPKUKM) Jakarta Barat meminta warga melaporkan pedagang beras "Stabilisasi Pasokan Harga Pasar" (SPHP) bila menjual beras dengan harga tidak sesuai kesepakatan.
Hal tersebut menyusul telah ditandatanganinya kesepakatan harga dengan pedagang beras SPHP di 15 lokasi atau toko di wilayah Jakarta Barat pada harga Rp10.900 per kilogram.
"Pemerintah Provinsi DKI dalam rangka stabilisasi harga beras, bersama dengan Bulog dan Food Station sedang monitor SPHP, beras subsidi, telur, pangan kita sudah tinjau di beberapa toko yang ada di Jakarta Barat," ungkap Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Iqbal meminta warga melaporkan kepada pihaknya apabila ada pedagang beras SPHP yang menjual beras di atas harga yang telah disepakati tersebut.
"Yang menjadi distributor beras SPHP bahwa tidak akan menjual di atas harga yang ditentukan. Artinya beras SPHP ini harganya Rp10.900," kata Iqbal.
Baca juga: Harga beras medium di PIBC Jakarta turun 11 persen
Jika ditemukan ada pedagang beras yang menjual di atas harga tersebut, pihaknya akan turun ke lokasi untuk menelusuri pedagang terkait.
"Kalau ditemukan memang ada yang menjual di atas itu (harga kesepakatan), nanti coba kita telusuri kenapa menjual di atas itu," kata dia.
Menurut Iqbal, penandatanganan kesepakatan harga tersebut juga dilakukan untuk merespon kemarau yang sedang terjadi di wilayah DKI Jakarta.
"Kalau terkait kenaikan harga beras ini kan terjadi di seluruh provinsi, karena memang keadaan cuaca yang sedang ekstrem dan lain-lain sehingga mengganggu harga beras. Apalagi memang dari luar semua kebutuhan pangannya
sehingga berdampak juga," ungkap Iqbal.
Menanggapi keluhan pemilik warung makan dan pedagang makanan berbahan baku beras, Iqbal menyebutkan pedagang makanan termasuk warteg dapat memanfaatkan beras SPHP yang sudah disepakati harganya.
"Kita memang berharap pedagang bisa memanfaatkan beras yang diberikan pemerintah (SPHP), apalagi memang sudah dijamin standar mutunya juga sama Bulog ya," kata Iqbal.
Baca juga: RPTRA Dwijaya pastikan harga beras terjangkau dalam pangan bersubsidi
Pihaknya juga sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencari akar masalah kenaikan harga beras.
"Kita melakukan sidak dan lain-lain dalam rangka mencari akar masalah dari kenaikan dari beras ini. Intinya kita tetap monitor pasokan dari distributor agen ke barang pengecer supaya harganya tetap bisa stabil di Jakarta," ungkap Iqbal.
Selain untuk stabilisasi harga pangan, penentuan standar harga beras tersebut juga dapat membantu pedagang warung makan atau pedagang makanan lainnya yang kini mengeluhkan kenaikan harga beras.
Salah satunya adalah Ketua Korda Jakarta Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Izzudin Zidan. Ia menyebutkan pedagang warteg kini menyesuaikan porsi makanan untuk menyiasati kenaikan harga beras.
"Ada yang mengganti piring yang lebih kecil agar ada penyesuaian tempat dengan pengurangan porsi," katanya.
Baca juga: Food Station pastikan stok beras DKI tak berkurang meski harga naik
Pengurangan porsi itu, kata Zidan, demi tetap menjaga daya saing harga. Hal itu karena warteg mungkin akan mengurangi porsi atau jumlah bahan beras yang digunakan dalam hidangan mereka.
Menurut dia, pedagang juga berupaya menggunakan beras yang lebih efisien dalam setiap hidangan. Tujuannya agar mereka bisa membantu mengurangi dampak kenaikan harga.
"Misalnya, mengukur porsi beras dengan lebih teliti dan meminimalkan pemborosan," ungkap dia.
Jakbar minta laporkan pedagang SPHP jual beras tak sesuai kesepakatan
16 Oktober 2023 17:30 WIB
Kepala Suku Dinas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid. ANTARA/Risky Syukur
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: