"Hasil autopsi tim dokter forensik menemukan enam luka tusuk pada dada bagian bawah korban. Luka itu menyebabkan pendarahan di rongga perut," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut dia, luka tusuk senjata tajam itu yang mengakibatkan CHR mengalami pendarahan berat, hingga akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah.
Bahkan, lanjut dia, kedalaman luka tusuk itu ada yang mencapai enam centimeter (cm).
"Kedalaman 6,5 cm, lebar 2 sampai 3 cm. Ini tertusuk. Penyebab kematian karena (pendarahan akibat) luka tusuk," paparnya.
Berdasarkan hasil autopsi, CHR masih dalam keadaan hidup saat terbakar karena terdapat jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan yang terhirup."Kedalaman 6,5 cm, lebar 2 sampai 3 cm. Ini tertusuk. Penyebab kematian karena (pendarahan akibat) luka tusuk," paparnya.
"Lukanya di sebelah sini (kiri badan) tiga, dan kanan tiga. Yang sebelah kanan mengenai pembuluh darah di perut, sehingga banyak pendarahan di rongga perut," kata Jenderal Polisi berbintang satu itu.
Hariyanto mengaku tidak bisa menentukan apakah luka tusuk itu akibat penganiayaan atau bukan karena yang menentukan itu adalah penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pihaknya hanya menyerahkan dokumen hasil autopsi kepada penyidik sebagai alat bukti, sehingga nanti penyidik yang memutuskan ada atau tidaknya unsur penganiayaan (pidana).
"Itu penyidik nanti (yang menentukan luka akibat dianiaya atau bukan). Hasil autopsi memang seperti itu," ucapnya.
RS Polri pun menyatakan sudah menyerahkan hasil visum sementara kepada jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus kematian CHR.
Sebelumnya, polisi menemukan sebilah pisau di tempat kejadian perkara (TKP) jenazah CHR yang tewas pada Minggu (24/9) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers di Mapolres, Selasa (26/9) mengatakan pisau tersebut ditemukan bersama beberapa barang bukti lainnya.Sebelumnya, polisi menemukan sebilah pisau di tempat kejadian perkara (TKP) jenazah CHR yang tewas pada Minggu (24/9) malam.
"Barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah pisau, satu pasang sandal berwarna biru, satu baju bekas terbakar, satu celana bekas terbakar, satu map bekas terbakar, tiga kantong serpihan atau abu bekas terbakar, dan satu buah tutup botol berwarna merah," katanya.
Terkait kepemilikan sebilah pisau itu, belum bisa diidentifikasi karena kebetulan ditemukan di lokasi kejadian, kata Leonardus.
"Kami belum bisa memastikan kepemilikan pisau tersebut karena sidik jari korban juga rusak akibat terbakar," kata dia.
Baca juga: Pisau di lokasi jenazah anak Pamen TNI AU bukan pisau komando
Baca juga: Polisi selidiki akun "Roblox" anak Pamen TNI AU tewas di Lanud Halim
Baca juga: Polisi cek 18 CCTV ungkap kematian anak Pamen TNI AU
Baca juga: Pisau di lokasi jenazah anak Pamen TNI AU bukan pisau komando
Baca juga: Polisi selidiki akun "Roblox" anak Pamen TNI AU tewas di Lanud Halim
Baca juga: Polisi cek 18 CCTV ungkap kematian anak Pamen TNI AU