Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh mengupayakan untuk memberi bantuan rumah layak huni bagi warga korban kebakaran di daerah setempat, yang direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (ABPK) Banda Aceh.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Senin, mengatakan pemerintah kota tengah berupaya untuk membangun kembali rumah bagi para korban kebakaran di Desa Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, terutama bagi korban yang rumahnya hangus terbakar atau rusak berat.

“Kami mohon bapak dan ibu dapat bersabar. Kita terus upayakan tempat tinggal yang hangus terbakar dapat dibangun kembali,” katanya disela-sela penyerahan dokumen kependudukan para korban kebakaran rumah di Banda Aceh.

Baca juga: Wali Kota Semarang: Titik api di TPA Jatibarang terus berkurang

Ia menjelaskan, bantuan rumah baru bagi korban kebakaran di Lueng Bata itu akan dibangun dengan APBK Banda Aceh. Tim satuan kerja perangkat kota sedang membahas itu, apakah pembangunan melalui Baitul Mal atau program lain.

“Sumber dananya dari APBK, nanti kami akan duduk dengan tim, kita lihat apakah dari program Baitul Mal atau dari program lainnya,” ujar Amiruddin.

Selain itu, Amiruddin juga telah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) untuk para korban kebakaran di Lueng Bata, dalam upaya memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang sedang terkena musibah.

“Hari ini kita bisa serahkan dokumen administrasi kependudukan yang mengalami musibah kebakaran beberapa hari yang lalu. Dokumen yang dimiliki memang sudah terbakar saat musibah terjadi. Jadi hari ini setelah dicetak baru kita serahkan kepada para korban,” katanya.

Baca juga: BPBD Cianjur tuntaskan penanganan kebakaran lahan seluas 17 hektare

Menurut Amiruddin, dokumen adminduk tersebut penting bagi para korban untuk kebutuhan pelayanan, termasuk untuk keperluan bantuan rumah baru pasca kebakaran terjadi dan keperluan lainnya.

Dokumen adminduk yang diserahkan meliputi enam kartu keluarga (KK), enam kartu tanda penduduk (KTP), 11 akta kelahiran, satu akta kematian dan satu kartu identitas anak (KIA).

Sebelumnya, peristiwa kebakaran itu pada Selasa (19/9) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun menyebabkan kerugian materi bagi para korban terdampak.

Informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banda Aceh, sumber api diduga berasal dari puntung rokok salah satu penghuni rumah yang membakar kasur.

Akibat peristiwa itu, lima unit rumah warga rusak berat yakni milik Amriah (85), Wardiah (65), Junaidi (40), Saifullah(55) dan Rahmah (80). Sementara tiga rumah rusak ringan diketahui milik Safwan Junet (70), Fauzi (65) dan Syahrul(43).

Baca juga: 254 titik panas terpantau di tujuh kabupaten di Kalimantan Timur