Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus kecelakaan kerja di institusi pendidikan Az-Zahra yang mengakibatkan tujuh dari sembilan pekerja meninggal dunia.
"Mengenai insiden kecelakaan kerja yang terjadi di sekolah Az-Zahra, setelah mendapatkan informasi tersebut segera mengirimkan tim teknis yang punya spesialisasi di peralatan kerja ke lokasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan melalui tim pengawasan tenaga kerja tersebut, pihaknya akan menginvestigasi secara rinci dengan bekerjasama pihak kepolisian untuk mendalami kasus kecelakaan kerja tersebut.
"Tentu kita lihat dahulu secara rinci kronologis kejadian, penyebab kecelakaan, kondisi peralatan kerja, dan status ketenagakerjaan korban untuk melakukan analisa, baru nanti bisa diambil kesimpulan lanjutan," ucapnya.
Menurut dia bila ditemukan unsur kelalaian seperti tidak standarnya lift yang digunakan pekerja, lemahnya pengawasan pengawas yang tidak memeriksa kelengkapan pekerja, maka akan ada konsekuensi yang diberikan secara ketenagakerjaan.
Baca juga: Polda Lampung dalami unsur pidana kecelakaan lift Sekolah Az-Zahra
Baca juga: Kemnaker terus tingkatkan kompetensi Ahli K3 tekan kecelakaan kerja
"Setelah dilihat bila ada aspek kelalaian maka ada aturannya. Saat ini masih menunggu laporan dari tim tentang temuan di lapangan, nanti akan berlandas pada aturan ketenagakerjaan yaitu Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan tenaga kerja," katanya.
Dia pun mengharapkan kepada pemberi kerja untuk dapat memastikan keselamatan kerja bagi pekerja sesuai standar untuk mengantisipasi adanya kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja di salah satu institusi pendidikan TK-SD-SMP Az-Zahra Kota Bandarlampung pada Rabu (5/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan kerja itu terjadi ketika lift yang digunakan sembilan orang pekerja yang tengah mengerjakan pembangunan area olahraga di sekolah tersebut jatuh. Hingga mengakibatkan tujuh orang pekerja yang ada di dalamnya meninggal dunia serta dua orang lainnya dalam perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Kemnaker: Optimalisasi penerapan K3 hindari risiko kecelakaan kerja
Baca juga: Menaker dorong inovasi tingkatkan penerapan K3 oleh pekerja usia muda
Disnaker Lampung dalami kasus kecelakaan kerja di sekolah Az-Zahra
6 Juli 2023 14:52 WIB
Arsip- Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Tags: