"Masalahnya yang perlu diperhatikan adalah ini industri yang terus berkembang dari waktu ke waktu, bukan industri yang stagnan, selalu berubah, beradaptasi dengan pasar, bahkan kadang-kadang pemerintah itu kalah cepat dengan aktivitas ini," kata Dafri dalam diskusi daring tentang perlindungan pekerja migran dan TPPO oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang diikuti dari Jakarta, Senin.
Menurut Dafri, TPPO ini adalah bisnis ilegal yang melintasi batas budaya, sosial, bahasa, dan geografis, tanpa mengenal waktu, batas, atau aturan.
Baca juga: Kemlu: Deklarasi pemberantasan TPPO penting bagi masyarakat ASEAN
"Dengan memperkuat komitmen dan tindakan konkrit, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mewujudkan ASEAN yang lebih aman dan adil bagi semua warga negaranya," ujar Dia.
Baca juga: Akademisi: Deklarasi TPPO harus diterjemahkan ke instrumen regional
Baca juga: BP2MI minta pemerintah perkuat perlindungan PMI lewat KTT ASEAN 2023