Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta warga di wilayah tersebut tertib dalam administrasi data kependudukan (adminduk) terkait adanya rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota.

"Saat ini kita masih sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang 'de facto' 'de jure'-nya berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Nurrahman menegaskan, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi mengenai penonaktifan dan pengaktifan NIK sehingga belum pada tahap menonaktifkan.

Adapun sosialisasi ini dilakukan rutin di setiap kelurahan wilayahnya untuk memberikan pemahaman penonaktifan NIK sebagai imbas dari temuan 194.777 penduduk non aktif di wilayah DKI Jakarta.

"Hari ini kami sosialisasi ke beberapa kelurahan yakni Bangka, Jatipadang dan Pejaten Barat dengan peserta, yakni RT, RW, Dasawisma dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)," katanya.

Baca juga: Heru: Penonaktifan NIK warga tak tinggal di Jakarta bukan karena IKN
Nurrahman menambahkan, sosialisasi ini akan terus dilakukan dalam periode mulai dari Kamis (27/4) hingga akhir Mei 2023.

Sementara itu, Kelurahan Duren Tiga sudah melaksanakan sosialisasi pada Selasa (2/5) untuk mendukung penertiban data kependudukan tersebut.

"Dari hasil data yang dikumpulkan, ada sebanyak 857 NIK dari 34.401 NIK yang terdaftar di tujuh RW dan 79 RT Kelurahan Duren Tiga berpotensi akan dinonaktifkan," kata Lurah Duren Tiga, Mohammad Mursid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Mursid menerangkan setiap RT dan RW akan melakukan penyisiran ke rumah warga untuk melakukan pendataan ulang agar pendataan selaras dengan data Dukcapil usai libur Lebaran.

Baca juga: Dukcapil DKI prediksi 40.000 pendatang baru hadir di Ibu Kota
DKI Jakarta menghadapi perpindahan penduduk ke daerah lain (urbanisasi) dengan ditemukan 194.777 penduduk non aktif di wilayah DKI Jakarta.

Karena itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas dari temuan tersebut.

Menurut dia, data terbanyak yakni penduduk yang tidak diketahui keberadaannya dan yang sudah pindah ke luar DKI namun dokumen kependudukannya masih di DKI.

"Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk non aktif yang ada," ungkap Budi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/4).