Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar kota ini tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.
 
"Ga ada (hubungannya dengan IKN)," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Heru menjelaskan, penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta milik warga yang tidak tinggal di Ibu Kota merupakan hal yang wajar.
 
"Itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," katanya.

Kebijakan itu, kata dia, sebagai hal yang wajar.
"Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara," kata Heru.
Baca juga: Dukcapil DKI rekam data KTP elektronik di SMA 69 Kepulauan Seribu
Baca juga: Tren pendatang ke Jakarta 80 persen berpendidikan SLTA ke bawah

 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023