Padang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa pemerintah harus tetap memfasilitasi umat Islam yang menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (22/4).
"Sesuai amanat Undang-Undang Dasar pemerintah harus memberikan fasilitas kepada umat walaupun mungkin berbeda jadwal dari yang ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat," kata Ketua MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar di Bukittinggi, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Gusrizal Gazahar usai memimpin Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di salah satu masjid di Kota Bukittinggi, Sumbar.
Pernyataan Ketua MUI Sumbar tersebut sekaligus merespons kejadian atau polemik beberapa waktu lalu di Pekalongan dan Sukabumi yang tidak memfasilitasi umat Islam untuk menyelenggarakan Shalat Id pada Jumat (21/4).
"Kecuali nanti kalau ada satu payung hukum yang disepakati, dan itu nantinya dalam bentuk produk hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah terutama di Provinsi Sumbar harus memfasilitasi umat yang akan melaksanakan Shalat Idul Fitri di luar penetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama.
Kendati demikian, apabila ada kelompok masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Idul Fitri dan dinilai sudah melenceng atau menyimpang jauh, maka pemerintah juga harus arif dan bijaksana dalam menanggapinya.
"Selama ukuran itu dalam ikhtilaf yang memang para ulama menoleransi, maka itu perbedaan yang berdasar secara keislaman," jelas dia.
Terkait perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah, lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut menyakini masyarakat di Ranah Minang terutama umat Islam bisa menyikapinya secara dewasa.
"Saya yakin masyarakat Sumatera Barat jauh lebih dewasa dalam hal perbedaan seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Shalat Idul Fitri di Kampus Unismuh Makassar dihadiri ribuan jamaah
Baca juga: Pemkab Banyuwangi fasilitasi Shalat Idul Fitri warga Muhammadiyah
Baca juga: MUI Sumbar sarankan rukyatul hilal libatkan banyak negara Islam
Arus Mudik
MUI: Fasilitasi muslim gelar Shalat Id di luar penetapan pemerintah
21 April 2023 13:02 WIB
Ketua MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar memberikan tausiah di Bukittinggi, Jumat, 21/4/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023
Tags: