Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu menerangkan total ada 16 orang terkena razia.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Septinus menegaskan para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
Dia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Kasad beri perhatian kepada warga Subang penderita lumpuh
Baca juga: Danrem 172/PWY: Tiga wilayah rawan gangguan KKB
Baca juga: TNI AU imbau masyarakat lapor bila temukan tentara gadungan