Kriminal sepekan, vonis mati Sambo hingga guru tersangka pencabulan
18 Februari 2023 07:27 WIB
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta selama sepekan terakhir di antaranya majelis hakim di PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo hingga oknum guru agama menjadi tersangka kasus pencabulan siswi sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berikut rangkuman berita kriminal sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Oknum guru agama jadi tersangka kasus pencabulan
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Keluarga Brigadir J bersyukur atas vonis mati Ferdy Sambo
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak bersyukur usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi tangkap geng motor di Kebon Jeruk
Polsek Kebon Jeruk menangkap tujuh anggota geng motor dari kelompok "Kepa Duri 30 JKT" lantaran menganiaya dua pemuda pada Sabtu (4/2).
Berita selengkapnya klik di sini
4. Keluarga laporkan kehilangan ATM ponsel milik Brigadir J
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak beserta kuasa hukum Kamaruddin melaporkan kehilangan kartu ATM, telepon seluler (ponsel) hingga laptop milik almarhum anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi tangkap penganiaya ibu kandung yang ambil gorengan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan berinisial E (43) terduga penganiaya ibu kandungnya, berinisial H (68) karena mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.
Berita selengkapnya klik di sini
Berikut rangkuman berita kriminal sepekan selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Oknum guru agama jadi tersangka kasus pencabulan
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Keluarga Brigadir J bersyukur atas vonis mati Ferdy Sambo
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak bersyukur usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Polisi tangkap geng motor di Kebon Jeruk
Polsek Kebon Jeruk menangkap tujuh anggota geng motor dari kelompok "Kepa Duri 30 JKT" lantaran menganiaya dua pemuda pada Sabtu (4/2).
Berita selengkapnya klik di sini
4. Keluarga laporkan kehilangan ATM ponsel milik Brigadir J
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak beserta kuasa hukum Kamaruddin melaporkan kehilangan kartu ATM, telepon seluler (ponsel) hingga laptop milik almarhum anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Polisi tangkap penganiaya ibu kandung yang ambil gorengan
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan berinisial E (43) terduga penganiaya ibu kandungnya, berinisial H (68) karena mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: