dua pelaku lainnya masih di bawah umur
Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk menangkap tujuh anggota geng motor dari kelompok  "Kepa Duri 30 JKT" lantaran menganiaya dua pemuda pada Sabtu (4/2).

"Kita tangkap tujuh orang dan satu orang lagi masih kita kejar. Ke tujuh orang kita tangkap kemarin," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Fatimah saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Fatimah menjelaskan peristiwa itu bermula ketika dua korban berinisial IA (20) dan AV (21) sedang duduk bersama-sama dengan temannya di Jalan Mangga 24, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Sabtu malam.

Saat  sedang duduk, kelompok geng motor  itu datang menghampiri korban sambil membawa senjata tajam.

Mereka menantang korban beserta teman-temannya untuk tawuran. Perkelahian antar dua kelompok pun akhirnya terjadi.

Akibat perkelahian itu, IA dan AV menjadi korban penganiayaan anggota geng motor tersebut. Mereka mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan kaki.

Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan laporan peristiwa tersebut, polisi langsung turun untuk mencari para pelaku.

Dalam kurun waktu beberapa hari, ke tujuh pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

"Adapun kelompok geng motor yang berhasil kami amankan diantaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18), dan dua pelaku lainnya masih di bawah umur," kata Fatimah.

"Kami juga mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah baju berlumuran darah, satu buah jaket korban, dan satu buah celurit," jelas dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dari para pelaku melakukan penganiayaan.

Ke tujuh pelaku pun dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undangan Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun  penjara.
Baca juga: Polda Metro tangkap admin akun Tiktok geng motor di Jakarta Pusat
Baca juga: Geng motor Kampung Bahari terlibat pengeroyokan anggota Polair
Baca juga: Polisi tangkap delapan orang geng motor yang aniaya remaja di Jakbar

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023