Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendorong kapasitas pegawai hubungan masyarakat untuk mengelola pengaduan masyarakat agar meningkat dengan mengadakan sosialisasi penyusunan konten informasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11) malam.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Jakarta Utara (jakut) Najaruddin Safaat kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, menilai peran pegawai hubungan masyarakat (humas) sangat vital karena bersentuhan terus dengan masyarakat sehingga perlu meningkatkan kapasitas pegawai humas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat terkait persoalan keimigrasian.

"Jadi pada kesempatan ini kami mengundang beberapa narasumber dari Ombudsman DKI Jakarta dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI untuk meningkatkan kapasitas humas dalam mengelola pengaduan masyarakat," kata Najaruddin.

Najaruddin mengatakan acara pada Jumat malam akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (19/11) dan Minggu (20/11) pagi dengan menghadirkan narasumber berbeda dari para pakar yang memang menguasai bidang pembuatan konten informasi hingga pihak internal keimigrasian.

Dia berharap adanya kegiatan itu mendorong peningkatan kapasitas pegawai humas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara agar mampu membuat konten informasi yang lebih menarik dan mengena kepada masyarakat.

"Insyaallah dengan begitu kami bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Najaruddin.

Dalam kesempatan itu, Najaruddin tidak membatasi pegawai humas untuk berkreasi dan membuat konten informasi yang berkaitan dengan tugas pengawasan atau pemeriksaan orang asing, misalnya tugas memeriksa dokumen keimigrasian figur publik luar negeri yang datang ke Jakarta Utara, informasinya boleh dibuat semenarik mungkin asal tidak menjurus kepada profil figur publik tersebut.

Baca juga: Tim PORA Imigrasi Jakut mendata 25 WNA di apartemen Kelapa Gading
Baca juga: Imigrasi Jakut butuh masyarakat awasi keberadaan orang asing


Najaruddin mendorong penyampaian informasinya lebih kepada tugas-tugas pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dalam melakukan pemeriksaan maupun pengawasan.

"Jadi tidak masalah, selama pegawai humas kami menginformasikan tugas-tugas kami," kata Najaruddin.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara beserta perwakilan pegawai kantor-kantor Imigrasi lain se-DKI Jakarta berjumlah 140 orang.

Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, di antaranya Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja dan Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima L Tobing.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham RI Iwan Santoso yang menyampaikan materi "Cara Mengelola Pengaduan Masyarakat di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM" serta Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta Firsita Ikhtiana menyampaikan materi "Rresponsivitas Aparatur Sipil Negara Atas Informasi Masyarakat Terkait Pelayanan Publik di Lingkungan Satuan Kerja".