Jakarta (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta Suni Sigit Wijatmoko menyatakan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) merupakan kesempatan bagi orang tua memaksimalkan pemenuhan gizi dan memberikan perlindungan kesehatan bagi anak.

"Apabila 1.000 HPK dilalui dengan cara yang tepat, maka anak dapat tumbuh jadi pribadi yang berkualitas baik fisik maupun mentalnya, dan tumbuh menjadi generasi emas yang berkarakter yang merupakan impian setiap keluarga," kata Ketua IV Bidang kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK DKI Jakarta Suni dalam diskusi bertajuk "Bersinergi bersama Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta dalam Mencegah dan Mengatasi Stunting" yang digelar daring diikuti dari Jakarta, Rabu.

Menurutnya, 1.000 HPK menjadi masa yang paling penting untuk memastikan bahwa fisik dan kognitif anak berkembang dengan baik, sehingga anak tidak mengalami stunting.

"Kita ketahui bersama bahwa stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi yang berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai," ujar Suni.

"Gangguan yang terjadi pada periode ini akan berdampak pada tumbuh kembang anak secara permanen dan akan sulit diperbaiki jika usia anak sudah lewat dari dua tahun," lanjutnya.

Sekretaris Pokja IV TP PKK Provinsi DKI Jakarta dr. Hernalom Gultom pada kesempatan yang sama menambahkan, gangguan akan semakin sulit diperbaiki jika terjadi pada fungsi sel-sel otak.

"Kalau tinggi badan, di atas dua tahun mungkin masih bisa diperbaiki dengan latihan dan gizi yang bagus. Tapi kalau sudah terjadi kerusakan di otak, kalau sudah di atas dua tahun, barangkali teknologi kedokteran menyerah, tidak bisa memperbaikinya," kata Gultom.

Adapun 1.000 HPK yang dimaksud, menurut Gultom, adalah periode dalam kandungan (280 hari), periode 0-6 bulan (180 hari), dan periode 6-24 bulan (540 hari). Sehingga, kata dia, pemenuhan gizi pada harus dilakukan sejak anak masih dalam kandungan.

Kemudian setelah lahir, pemenuhan gizi anak dilakukan dengan inisiasi menyusu dini (IMD) dan pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Setelah itu, anak baru boleh mendapatkan makanan pendamping ASI (MP-ASI) dan ASI harus terus diberikan sampai berusia dua tahun.
Baca juga: TP PKK DKI: Anak dengan tubuh pendek belum tentu stunting
Baca juga: PKK DKI gelar gerakan Sejuta Tanaman Sehat untuk penuhi kebutuhan gizi
Baca juga: Ketua TP PKK DKI Jakarta ajak orang tua kenali emosi anak