Polisi kembali periksa empat panitia gelaran "Berdendang Bergoyang"
1 November 2022 15:04 WIB
Penyanyi Nadin Amizah melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Festival musik yang berlangsung hingga Minggu (30/10) tersebut menampilkan puluhan penyanyi dan grup musik lintas aliran di lima panggung dalam satu area Istora. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat kembali memanggil untuk dilakukan pemeriksaan empat orang panitia gelaran festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin mengatakan, Selasa ini jajarannya akan memanggil dan memeriksa empat orang panitia festival.
"Hari ini kita akan periksa terkait lingkup panitia manajemen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun, pada Senin (31/10), Komarudin menyatakan polrestro Jakarta Pusat beserta jajaran nya sudah memanggil dan memeriksa empat dari lima orang panitia lainnya.
"Kemarin dari lima yang hadir empat orang, untuk diperiksa dan dimintai keterangan dan masih terus kita kembangkan," lanjutnya.
Namun, Komarudin belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan lima orang panitia kemarin, yang membahas jumlah tiket yang dicetak, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa ke masuk ke venue acara.
"Masih terus kami kembangkan, karena kemarin saksinya (divisi tiket) belum bisa hadir," ujar Komarudin.
Ia melanjutkan, jadi hari ini kepolisian masih meminta keterangan.
"Jadi masih ada lagi yang kami mintai keterangan hari ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membeludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.
Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Baca juga: Sandiaga evaluasi EO imbas insiden Itaewon dan Berdendang Bergoyang
Baca juga: Polisi periksa lima panitia "Berdendang Bergoyang"
Baca juga: Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Komarudin mengatakan, Selasa ini jajarannya akan memanggil dan memeriksa empat orang panitia festival.
"Hari ini kita akan periksa terkait lingkup panitia manajemen," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun, pada Senin (31/10), Komarudin menyatakan polrestro Jakarta Pusat beserta jajaran nya sudah memanggil dan memeriksa empat dari lima orang panitia lainnya.
"Kemarin dari lima yang hadir empat orang, untuk diperiksa dan dimintai keterangan dan masih terus kita kembangkan," lanjutnya.
Namun, Komarudin belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan lima orang panitia kemarin, yang membahas jumlah tiket yang dicetak, dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa ke masuk ke venue acara.
"Masih terus kami kembangkan, karena kemarin saksinya (divisi tiket) belum bisa hadir," ujar Komarudin.
Ia melanjutkan, jadi hari ini kepolisian masih meminta keterangan.
"Jadi masih ada lagi yang kami mintai keterangan hari ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membeludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.
Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Baca juga: Sandiaga evaluasi EO imbas insiden Itaewon dan Berdendang Bergoyang
Baca juga: Polisi periksa lima panitia "Berdendang Bergoyang"
Baca juga: Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan
Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: