Jakarta (ANTARA) - Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat memeriksa lima orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora,
Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang dihentikan oleh Kepolisian demi keselamatan penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.

"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Komarudin mengatakan, pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," katanya.

Baca juga: Polda Metro: Konser "Berdendang Bergoyang" dibatalkan demi keselamatan

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.

Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton. "Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," ujarnya.

Jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. "Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Baca juga: Dokter jelaskan bahaya desak-desakan dalam kerumunan

​​​​​​Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.

"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022