Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Ciracas tengah memburu seorang karyawan toko hewan peliharaan (pet shop) di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur, yang mencuri uang tunai dengan total nilai Rp38 juta dari brankas.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di toko hewan peliharaan tersebut.
"Olah TKP dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciracas," kata Jupriono di Jakarta, Rabu.
Jupriono menambahkan korban pemilik toko hewan peliharaan itu juga sudah membuat laporan ke Polsek Ciracas terkait kasus pencurian tersebut.
Meski demikian, Jupriono belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penyelidikan kasus pencurian tersebut.
Sebelumnya, seorang karyawan sebuah toko hewan peliharaan di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur, menggasak uang tunai sebesar Rp38 juta yang disimpan di brankas, pada Senin (8/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Salah seorang karyawan, Rendy (25) mengatakan pelaku baru tiga Minggu bekerja di toko hewan peliharaan tersebut.
Pelaku lantas berusaha mengetahui kata kunci dari brankas penyimpanan uang toko hewan peliharaan tersebut.
"Pas kejadian dia turun di kamar atas sekitar jam 04.00 WIB. Pertama sempat ngopi di dapur. Sekitar jam 04.20 WIB ke arah kasir ambil masker. Dia sempat ambil kunci brankas dan toko baru dia ambil tas belanja untuk ambil uang," kata Rendy.
Akan tetapi, aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas. Pelaku diketahui juga mengambil dua unit telepon genggam yang berada di laci kasir.
Pemilik toko kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ciracas dan teregistrasi dengan nomor LP/B/25/VIII/2022/SPKT/SEK.CRS/RES JKTM/PMJ.
Baca juga: Polsek Ciracas periksa tiga saksi kasus penemuan jenazah bayi
Baca juga: Tawuran di Ciracas, seorang pemuda terkena bacok
Baca juga: Polsek Ciracas ringkus seorang pelaku pencuri handphone di Pasar Rebo
Polsek Ciracas buru karyawan toko hewan peliharaan yang curi uang
10 Agustus 2022 16:56 WIB
Karyawan toko hewan peliharaan menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang yang dibobol pencuri di Ciracas, Jakarta, Rabu (10/8/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: