Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera membenahi pintu parkir mobil di kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Temuan itu akan kita tindak lanjuti, kita akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola Parkir untuk melakukan pembenahan tersebut," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu.

Iqbal mengaku mendapat laporan bahwa ada beberapa alat operasional di setiap pintu parkir mobil Kota Intan yang rusak dan hilang.

Karena itu, pintu parkir di kawasan tersebut tidak berfungsi sama sekali sehingga memicu banyaknya kendaraan yang masuk dan keluar wilayah area parkir tanpa terpantau.

Baca juga: Ratusan PKL Kota Tua bersedia tempati Lokbin Kota Intan Jakarta

Padahal, daerah tersebut dicanangkan akan menjadi tempat parkir utama kawasan wisata Kota Tua yang diperkirakan dapat menampung 12 bus, 100 mobil dan 750 motor.

"Maka dari itu, kita akan lakukan pemeriksaan dan pembenahan secepatnya," jelas Iqbal.

ANTARA pun sempat mengunjungi lokasi tempat parkir di kawasan Kota Intan.

Dari pengamatan di lokasi, terdapat dua pintu yang menjadi tempat masuk dan keluar kendaraan mobil.

Baca juga: PKL Lokbin Kota Intan Jakbar dikenakan biaya Rp4.000

Untuk pintu masuk sendiri terbuka dan terlihat tidak berfungsi. Tidak ada petugas parkir mengoperasikan pintu parkir tersebut.

Kondisi yang sama juga terlihat di pintu keluar kawasan parkir Kota Intan. Tidak ada petugas yang berjaga di pintu keluar tersebut.