Medan (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Universitas Teknologi Nagaoka Jepang mengunjungi kebun dan pabrik kelapa sawit Adolina milik PTPN-4 di Kabupaten Serdang Bedagai sebagai tindak lanjut kerja sama riset energi terbarukan.

Wakil Rektor III UMSU Dr. Rudianto di Medan, Rabu mengatakan kerja sama antara UMSU dan NUT disupport juga oleh perusahaan-perusahaan terkemuka dari Jepang berkat dukungan dari KBRI di Tokyo.

UMSU sengaja mengajak rombongan ke PTPN 4 karena selama ini merupakan mitra strategis dalam penelitian dan pendidikan. Apalagi PTPN 4 adalah BUMN besar yang memiliki aset kebun dan kelapa sawit yang ada di Sumut.

Potensi riset energi terbarukan berbasis limbah sawit dengan teknologi dari Jepang akan membutuhkan dukungan dari PTPN 4.

Rombongan juga diberi kesempatan untuk melihat langsung PKS Adolina yang sedang memproses pengolahan biji sawit hingga menjadi CPO dan proses pengolahan limbah mulai tadi tankos hingga cangkang.

Selain dari UMSU dan NUT, kunjungan lapangan itu juga mengikut sertakan beberapa CEO perusahan yang berbasis di Jepang antara lain PT Osaka Oil, HKGP Co Ltd, Green Eco Energy Asset Management Co.Ltd, ITBS Co, Matsuo Matsuda,PT Gistec Prima, Japan Halal Promotion Organisation, dan PT Primanusa Energi Lestari.

Sementara perwakilan dari NUT Jepang, Prof Takaomi Kobayasi dan rombongan dalam kesempatan kunjungan itu tampak sangat antusias banyak mengajukan pertanyaan tentang pengolahan sawit serta pemanfaatan limbahnya kepada pihak pengelola pabrik dan kebun Adolina.

Ia sangat senang dan tertarik dengan upaya PTPN-4 memanfaatkan limbah sawit untuk energi pengolahan di PKS serta dapat menghasilkan listrik.

Ini menurutnya sangat potensial dikembangkan karena Indonesia khususnya Sumut memiliki sumber daya dan bahan baku limbah sawit yang melimpah.
Baca juga: Jepang-UMSU kerja sama riset pengembangan energi terbarukan
Baca juga: UMSU raih bintang 4 "QS Stars World University Rankings"
Baca juga: Enam mahasiswa UMSU tampil di Konferensi Internasional YCD 2021