Sleman (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat animo warga Sleman yang merantau dan mudik Lebaran 2022 untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) cukup tinggi.

"Animo warga Sleman yang mudik untuk mengurus dokumen adminduk pada libur Lebaran 2022 cukup tinggi, baik yang mengurus di Dinas Dukcapil Sleman maupun di masing-masing kapanewon (kecamatan)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman Susmiarto, di Sleman, Jumat.

Menurut dia, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman tetap membuka layanan publik pada libur Lebaran 4 hingga 6 Mei 2022 untuk melayani pengurusan dokumen adminduk warga yang merantau dan hendak mengurus adminduk baru maupun perubahan adminduk.

Baca juga: Dirjen Dukcapil pantau pelayanan adminduk di Sleman pada libur Lebaran

"Jadi memang pada libur Lebaran 2022, kami tetap membuka layanan dokumen adminduk karena banyak masyarakat Sleman yang merantau memanfaatkan kesempatan mudik Lebaran 2022 untuk mengurus dokumen kependudukan," katanya.

Ia mengatakan pelayanan adminduk pada libur Lebaran 2022 tersebut dilakukan dengan dua model, yakni model tatap muka atau datang mengurus langsung dan secara online atau dalam jaringan (daring).

"Pelayanan dokumen adminduk di Dinas Dukcapil selama libur Lebaran pada 4 hingga 6 Mei 2022 yang jam pelayanan dimulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB melayani sebanyak 369 dokumen kependudukan," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Sleman buka kembali pelayanan perekaman KTP elektronik
Baca juga: Belasan ribu KTP-elektronik rusak dimusnahkan Disdukcapil Sleman


Susmiarto mengatakan jumlah tersebut meliputi pelayanan tatap muka sebanyak 251 dokumen dan pelayanan daring atau online sebanyak 118 dokumen.

"Sementara itu, hasil pelayanan dokumen adminduk di kapanewon se-Kabupaten Sleman selama libur Lebaran 2022 pada tanggal4 hingga 6 Mei 2022 sebanyak 326 dokumen," katanya.

Ia mengatakan jenis pelayanan tersebut meliputi pengurusan kartu keluarga (KK), rekam data KTP elektronik, perbaikan data kependudukan, pembuatan KTP elektronik yang rusak atau hilang.