Selain itu, data berbasis SDGs Desa juga dapat dijadikan instrumen penting dalam penggunaan dana desa.
"Dengan data yang valid, lengkap serta selalu update, pemerintah desa dapat melihat lebih detail permasalahan dan potensi desa," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mendes: SDGs Desa jadi kebutuhan desa petakan masalah dan potensi
Ia meyakinkan, kerahasiaan setiap data akan selalu terjaga dan hanya bisa diakses secara langsung oleh pihak tertentu dalam hal ini kepala desa dan sekretaris desa.
"Semua bisa memanfaatkan data untuk kepentingan pembangunan. Tapi tetap ada hak istimewa dari warga yaitu nama dan alamat masing-masing warga yang miskin ekstrem hanya bisa dibuka oleh kades dan sekdes," tuturnya dalam acara gelar pembacaan dan pendataan SDGs Desa Kalurahan Muntuk, Kapahewon Dlingo Kabupaten Bantul.
Di sampaikan, pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detil.
Baca juga: Mendes PDTT: SDGs Desa ke-18 penting untuk rancang pembangunan desa
Sementara itu, Lurah Muntuk, Marsudi mengakui data desa berbasis SDGs Desa mampu menjadi landasan dalam membangun desa.
"Dengan aplikasi pendataan SDGs ini kami sangat mengerti persis kondisi masyarakat. Di situ kami juga menjadikannya sebagai penentu arah kebijakan kami," tuturnya.
Baca juga: Kemendes PDTT perkuat kolaborasi kampus-desa percepat pembangunan
Baca juga: Kemendes PDTT mendorong pemerintah daerah memutakhirkan data SDGs desa