Para pejabat negara serentak isi SPT Tahunan 2021
8 Maret 2022 13:55 WIB
Para pejabat negara serentak mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi tahun pajak 2021 di Jakarta, Selasa (08/03/2022). ANTARA/Agatha Olivia/pri.
Jakarta (ANTARA) - Para pejabat negara di Jakarta, Selasa, serentak mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi tahun pajak 2021.
Adapun pejabat negara tersebut antara lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga TNI.
"Ini simbol luar biasa baik untuk bisa melihat lembaga negara yang penting dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun melaksanakan kewajiban penyerahan SPT tahunan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara.
Ia pun menuturkan tanggal 31 Maret 2022 merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyerahkan SPT tahunan tahun pajak 2021.
Dengan demikian, pengisian SPT diharapkan bisa dilakukan sedini mungkin agar sistem e-filing bisa lebih nyaman digunakan.
Baca juga: Menkeu: Pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong
"Jadi tidak menunggu sampai hari terakhir atau jam terakhir yang kemudian menimbulkan tekanan kepada seluruh tim untuk bisa menampung SPT tahunan orang pribadi," ungkap dia.
Maka dari itu, Sri Mulyani berterima kasih kepada para pejabat negara yang mengisi SPT Tahunan 2021 pada minggu yang sangat awal di bulan Maret 2022, sehingga sistem e-filing bisa lebih mengakomodasi.
Dirinya pun berharap dengan contoh yang diberikan oleh para pejabat negara, seluruh jajaran kementerian/lembaga di bawahnya hingga masyarakat bisa mengisi SPT Tahunan pajak lebih awal, agar pihaknya bisa terus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Mengelola ekonomi dan keuangan negara dalam situasi pandemi adalah peran yang luar biasa besar, sehingga harus dikelola secara hati-hati," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: DJP catat 4,6 juta SPT Tahunan 2021 telah dilaporkan
Adapun pejabat negara tersebut antara lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga TNI.
"Ini simbol luar biasa baik untuk bisa melihat lembaga negara yang penting dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun melaksanakan kewajiban penyerahan SPT tahunan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara.
Ia pun menuturkan tanggal 31 Maret 2022 merupakan hari terakhir bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyerahkan SPT tahunan tahun pajak 2021.
Dengan demikian, pengisian SPT diharapkan bisa dilakukan sedini mungkin agar sistem e-filing bisa lebih nyaman digunakan.
Baca juga: Menkeu: Pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong
"Jadi tidak menunggu sampai hari terakhir atau jam terakhir yang kemudian menimbulkan tekanan kepada seluruh tim untuk bisa menampung SPT tahunan orang pribadi," ungkap dia.
Maka dari itu, Sri Mulyani berterima kasih kepada para pejabat negara yang mengisi SPT Tahunan 2021 pada minggu yang sangat awal di bulan Maret 2022, sehingga sistem e-filing bisa lebih mengakomodasi.
Dirinya pun berharap dengan contoh yang diberikan oleh para pejabat negara, seluruh jajaran kementerian/lembaga di bawahnya hingga masyarakat bisa mengisi SPT Tahunan pajak lebih awal, agar pihaknya bisa terus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Mengelola ekonomi dan keuangan negara dalam situasi pandemi adalah peran yang luar biasa besar, sehingga harus dikelola secara hati-hati," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: DJP catat 4,6 juta SPT Tahunan 2021 telah dilaporkan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022
Tags: