Yogyakarta (ANTARA News) - Penambangan karst di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan merusak lingkungan dan peradaban manusia, kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup provinsi ini Suparlan.
"Karena itu,kami mendukung Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang melarang penambangan karst di wilayah kabupaten itu," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Suparlan di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia penambangan karst jelas merupakan upaya menghancurkan kawasan lindung geologi secara sistemik .Karst sebagai potensi wisata Gunung Kidul tidak mungkin diperbaiki jika mengalami kerusakan.
Menurut dia pihaknya telah mengeluarkan surat pernyataan dukungan kepada Pemkab Gunung Kidul bernomor 178 /B-II/WY/ED/VII/2011 yang dikirimkan kepada bupati kabupaten ini tentang upaya pengelolaan dan penyelamatan karst dari eksploitasi para penambang.
Jadi, Surat Edaran Bupati Nomor 540/0196 tertanggal 7 Februari 2011 tentang penghentian kegiatan penambangan di kawasan karts Gunung Kidul sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).
"Dampak penambangan karst adalah kerusakan alam jangka panjang sehingga langkah bupati saat ini dinilai sudah tepat. Bupati Gunung Kidul Hj.Badingah tidak perlu menanggapi tuntutan puluhan penambang yang menginginkan kegiatan penambangan dibuka lagi mulai Selasa (5/7)," katanya.
Ia mengatakan selain memberikan dukungan kepada Bupati Gunung Kidul, Walhi berharap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Menteri Lingkungan Hidup memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan karst yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kawasan karst Pegunungan Sewu memiliki bentang alam yang khas karena terbentuk oleh proses pelarutan batuan kapur selama ribuan tahun.
"Seluruh pihak perlu menjaga keberadaan kawasan karst (kapur) sebagai bagian peradaban manusia,"katanya.
Ia mengatakan pada 1993 International Union of Speleology telah mengusulkan Kawasan Karst Gunung Sewu Gunung Kidul sebagai kawasan Bentuk alam warisan dunia ( World Natural Heritage).
"Luas Kawasan Karst Gunung Kidul mencapai 13.000 Km2 dengan jumlah bukit kerucut mencapai 4.000 bukit, lembah-lembah, telaga karst serta 119 gua karst," katanya.
(ANT-293/H008)
Walhi: Penambangan Karst Rusak Peradaban Manusia
5 Juli 2011 21:28 WIB
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). (ANTARA News)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: