Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) Ahmad Doli Kurnia melaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin ke Badan
Kehormatan DPR RI.
Menurut Ketua Umum KNPI Ahmad Doli Kurnia
kepada ANTARA News, laporan KNPI tersebut ke BK DPR RI karena Aziz
Syamsuddin masih menggunakan kekerasan dan masih menyatakan dirinya
sebagai Ketua KNPI.
Padahal, kata Doli, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketum KNPI yang sah.
"Aziz
mempergunakan kewenangannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk
tidak mematuhi keputusan pengadilan menyangkut KNPI," kata Doli di
ruang BK DPR RI, Jakarta, Senin.
Doli menjelaskan, Aziz masih saja menggunakan cara-cara yang dinilai tidak wajar.
"Dia
masih menyuruh aparat keamanan untuk menyerang kantor KNPI. Sebagai
anggota dewan yang membidangi hukum, seharusnya dia mematuhi. Tapi ia
sendiri tak patuhi hukum," tambah Doli.
Rencananya, Ketua Umum KNPI dan 25 Dewan Pimpinan Daerah KNPI akan diterima oleh Wakil Ketua BK Nudirman Munir dan Saleh Mengga.
"Setelah
ini, kami juga akan melaporkan Aziz Syamsuddin kepada Kepolisian RI.
Kita nanti akan diterima langsung oleh Kapolri, Jenderal Timur Pradopo,"
kata Doli.
KNPI Akan Laporkan Aziz Syamsuddin ke BK DPR
4 Juli 2011 14:30 WIB
Ketua Umum DPP KNPI Ahmad Doli Kurnia (Antara News)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011
Tags: