Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya kas APBD 2021 sebesar Rp12 triliun yang mengendap di bank umum.

"Tidak ada yang mengendap Rp12 triliun," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Riza menjelaskan sebelum 17 Desember 2021, Pemerintah Pusat mentransfer dana bagi hasil sebesar Rp5 triliun yang sebelumnya tertunda, kemudian baru dibayar.

"Kemudian beberapa hari sebelum tahun baru masuk lagi Rp3 triliun jadi kita di ujung (tahun) baru masuk uangnya, Alhamdulillah kami mampu menyerap," ucapnya.

Riza mengungkapkan penyerapan APBD 2021 mencapai 88,22 persen yang dinilai cukup baik di tengah pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan realisasi penyerapan baru mencapai 88,22 persen itu karena pihaknya melakukan efisiensi lelang, kemudian pembayaran gaji karena ada pegawai yang pensiun dan meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada proses lelang tahun jamak yang berlanjut dan penunjukan dari Kejaksaan, kepolisian, dan BPKP.

"Jadi memang semua ada prosesnya, audit. Jadi tidak serta merta semua itu dibayarkan, ada proses tahapan, ada pemeriksaan yang harus menjadi rujukan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri, melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah di perbankan secara virtual pada Rabu (22/12).

Dalam pemantauan itu, terdapat sepuluh pemerintah provinsi yang diundang dalam kegiatan tersebut karena dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan salah satunya Pemprov DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun.

"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Mendagri.

Mendagri menyampaikan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.
Baca juga: Mendagri terjunkan tim pemantau daerah tak inovatif
Baca juga: Pemerintah sediakan laman pantau kondisi sekolah
Baca juga: Mendagri: Tunda pembayaran tunjangan kinerja ASN yang enggan vaksin