Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Muhkahmad Misbakhun telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

Konfirmasi ini didapat setelah pimpinan DPR RI menerima surat pengunduran diri Misbakhun.

"Rasanya ada (surat pengunduran diri -red), tapi saya lupa tanggalnya," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) melalui Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan bahwa Misbakhun adalah salah seorang anggota DPR RI yang akan diberhentikan untuk sementara.

Selain Misbakhun, Ansyad Syam (Fraksi Partai Demokrat) dan Dudie Ma'mun Murod juga diberhentikan. (zul)

(ANTARA)