Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama Satgas COVID-19 kini menggiatkan pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, terkait penyebaran COVID-19 masih terjadi.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru sudah dimulai sejak Senin (20/12)," kata Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada media di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan bahwa jajarannya telah meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata, selain itu dirinya bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra langsung mengecek destinasi wisata seperti objek wisata Asia Farm di Jalan Badak Kota Pekanbaru.

Menajemen objek wisata Asia Farm sudah menerapkan PeduliLindungi sejak Sabtu (18/12).

"Namun demikian, kami juga meminta seluruh tempat wisata dan juga pusat perbelanjaan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini membantu pemerintah dalam upaya mencegah sebaran wabah COVID-19," katanya pula.

"Semoga penerapan PeduliLindungi di Asia Farm dapat menjadi contoh untuk diikuti oleh pengelola tempat wisata lainnya," katanya.

Jika tidak terapkan aplikasi PeduliLindungi, pusat perbelanjaan dan juga tempat wisata bisa diberikan sanksi. Namun, ia berharap agar pengelola dapat mematuhi aturan tersebut.

"Sanksinya pasti ada bagi yang tidak menerapkan, sebab dalam edaran PPKM juga sudah diimbau agar mereka melaksanakan. Nanti dilihatlah seperti apa di lapangan, mereka secara umum mau pakai aplikasi itu dan saya yakin sudah pasang semua itu," katanya lagi.

Namun, di pusat perbelanjaan seperti di Mal Pekanbaru, dirinya sudah melihat langsung seperti apa penerangan aplikasi tersebut. Penerapan di pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman itu, menurutnya sudah sesuai dengan yang diinginkan Pemkot Pekanbaru.
Baca juga: Kerumunan Natal-Tahun Baru dibatasi maksimal 50 orang
Baca juga: Menko PMK: Natal-Tahun Baru momentum tegakan disiplin PeduliLindungi