Komisi VI ingatkan koordinasi Mendag-Menperin soal perjanjian dagang
14 Desember 2021 12:37 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau akrab disapa Demer saat menghadiri rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta, Senin. ANTARA/ DPD RI.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengatakan agar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam hal perjanjian perdagangan.
"Kita harus mengawasi betul perjanjian perdagangan yang telah disepakati, jangan sampai ujung-ujungnya hanya membuat kita sebagai negara konsumtif," kata legislatior yang akrab dipanggil Demer lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal itu saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam pembahasan mengenai Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa perjanjian perdagangan yang dibuat dengan mitra lain di kawasan dapat menumbuhkembangkan dunia industri dalam negeri.
"Untuk itu saya minta nanti ada hal-hal di mana perjanjian-perjanjian perdagangan tersebut dikoordinasikan pula dengan Menteri Perindustrian," tambahnya.
Demer menambahkan bawa persaingan dalam perjanjian perdagangan memiliki tujuan untuk menumbuhkembangkan industri dalam negeri baik di dalam negeri maupun dalam skala global.
Sementara itu, Mendag Lutfi menegaskan bahwa perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) adalah inisiasi dari Indonesia sendiri dan bukan merupakan dominasi dari China.
Perjanjian tersebut adalah inisiasi Indonesia di dalam menyeimbangkan global trading power.
"Jadi ini bukan China dominasinya. Jadi kalau ada yg bilang RCEP ini dominasi China salah besar. Karena ini menggunakan sentralitas ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk menyeimbangkan dominasi Amerika yang pada saat itu menginisiasi namanya TPP (Trans Pacific Partnership)," ungkap Mendag.
Baca juga: Anggota DPR minta perjanjian ekonomi internasional perluas ekspor UMKM
Baca juga: Mendag percepat penyelesaian perundingan perdagangan jasa dengan Chile
Baca juga: Percepat implementasi perjanjian dagang, Kemendag gencar sosialisasi
Baca juga: RCEP buka peluang datangkan investasi ke Indonesia
"Kita harus mengawasi betul perjanjian perdagangan yang telah disepakati, jangan sampai ujung-ujungnya hanya membuat kita sebagai negara konsumtif," kata legislatior yang akrab dipanggil Demer lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan hal itu saat menggelar rapat bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam pembahasan mengenai Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa perjanjian perdagangan yang dibuat dengan mitra lain di kawasan dapat menumbuhkembangkan dunia industri dalam negeri.
"Untuk itu saya minta nanti ada hal-hal di mana perjanjian-perjanjian perdagangan tersebut dikoordinasikan pula dengan Menteri Perindustrian," tambahnya.
Demer menambahkan bawa persaingan dalam perjanjian perdagangan memiliki tujuan untuk menumbuhkembangkan industri dalam negeri baik di dalam negeri maupun dalam skala global.
Sementara itu, Mendag Lutfi menegaskan bahwa perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) adalah inisiasi dari Indonesia sendiri dan bukan merupakan dominasi dari China.
Perjanjian tersebut adalah inisiasi Indonesia di dalam menyeimbangkan global trading power.
"Jadi ini bukan China dominasinya. Jadi kalau ada yg bilang RCEP ini dominasi China salah besar. Karena ini menggunakan sentralitas ASEAN (Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) untuk menyeimbangkan dominasi Amerika yang pada saat itu menginisiasi namanya TPP (Trans Pacific Partnership)," ungkap Mendag.
Baca juga: Anggota DPR minta perjanjian ekonomi internasional perluas ekspor UMKM
Baca juga: Mendag percepat penyelesaian perundingan perdagangan jasa dengan Chile
Baca juga: Percepat implementasi perjanjian dagang, Kemendag gencar sosialisasi
Baca juga: RCEP buka peluang datangkan investasi ke Indonesia
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: