Aktivis minta Kejagung menyelidiki dugaan korupsi di Dermaga Kalianget
25 November 2021 20:16 WIB
Aktivis Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) melakukan orasi di Kejaksaan Agung, Jkarta, Kamis (25/11/2021), menuntut Kejagung menyelidiki dugaan korupsi kegiatan rehabilitasi Pelabuhan Dermaga Kalianget, Sumenep. ANTARA/HO-JIHN/aa.
Jakarta (ANTARA) - Aktivis Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) mengendus dugaan korupsi pada pekerjaan rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Kalianget di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyelidikinya.
Koordinator JIHN Martin Silitonga menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut digarap oleh kelompok kerja (pokja) diduga tidak berkompeten dan tidak transparan.
"Apabila temuan ini benar adanya, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memotong rantai perilaku tidak bermoral," kata Martin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Martin, setiap elemen pemerintahan dari pusat hingga skala terkecil harus menjaga upaya baik pembangunan yang ingin dicapai. Namun, tidak dibenarkan jika pembangunan dilakukan hanya karena kepentingan yang tidak sehat, seperti mendapatkan keuntungan pribadi.
Pembangunan, kata dia, adalah upaya baik pemerintah demi memajukan sebuah bangsa. Maka, subjek yang seharusnya dilihat adalah masyarakat.
"Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan dari segala bentuk pembangunan tersebut," ujar Martin.
JIHN melakukan orasi di depan Kejagung meminta Kejagung turun tangan menangani masalah yang ada pada institusi pemerintah tersebut.
"Segera lakukan pengusutan dan pemeriksaan," kata Martin.
Aspirasi JIHN diakomodir oleh Kepala Sub Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung Widiyanto Nugroho.
Widiyanto mengatakan aspirasi peserta aksi akan disampaikan kepada pimpinan Korps Adhyaksa ini.
"Terima kasih atas informasi dari teman-teman, akan ditindaklanjuti," kata Widiyanto.
Pelabuhan Kalianget merupakan salah satu pelabuhan tertua kedua di Sumenep, setelah Pelabuhan Kertasada dan Pelabuhan Marengan.
Salah satu kegiatan rehabilitasi di Pelabuhan Kalianget, yakni bangunan gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Baca juga: Pelindo III "rapid test" penumpang kapal di Pelabuhan Kalianget Madura
Baca juga: Kapal pengangkut 13.600 liter BBM terbakar di Jawa Timur
Koordinator JIHN Martin Silitonga menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi tersebut digarap oleh kelompok kerja (pokja) diduga tidak berkompeten dan tidak transparan.
"Apabila temuan ini benar adanya, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk memotong rantai perilaku tidak bermoral," kata Martin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Martin, setiap elemen pemerintahan dari pusat hingga skala terkecil harus menjaga upaya baik pembangunan yang ingin dicapai. Namun, tidak dibenarkan jika pembangunan dilakukan hanya karena kepentingan yang tidak sehat, seperti mendapatkan keuntungan pribadi.
Pembangunan, kata dia, adalah upaya baik pemerintah demi memajukan sebuah bangsa. Maka, subjek yang seharusnya dilihat adalah masyarakat.
"Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan dari segala bentuk pembangunan tersebut," ujar Martin.
JIHN melakukan orasi di depan Kejagung meminta Kejagung turun tangan menangani masalah yang ada pada institusi pemerintah tersebut.
"Segera lakukan pengusutan dan pemeriksaan," kata Martin.
Aspirasi JIHN diakomodir oleh Kepala Sub Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung Widiyanto Nugroho.
Widiyanto mengatakan aspirasi peserta aksi akan disampaikan kepada pimpinan Korps Adhyaksa ini.
"Terima kasih atas informasi dari teman-teman, akan ditindaklanjuti," kata Widiyanto.
Pelabuhan Kalianget merupakan salah satu pelabuhan tertua kedua di Sumenep, setelah Pelabuhan Kertasada dan Pelabuhan Marengan.
Salah satu kegiatan rehabilitasi di Pelabuhan Kalianget, yakni bangunan gedung Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Baca juga: Pelindo III "rapid test" penumpang kapal di Pelabuhan Kalianget Madura
Baca juga: Kapal pengangkut 13.600 liter BBM terbakar di Jawa Timur
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: