Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 10 partai yang tidak memiliki wakil di
DPR RI akan bergabung membentuk partai baru yang bernama Partai
Persatuan Nasional.
"Partai baru direncanakan akan
dideklarasikan pada 1 Juni. Tiga atau empat partai lain juga niat untuk
bergabung," kata Ketua Umum Partai Persatuan Daerah (PPD) Oesman Sapta
pada Rampinas partai berlambang payung itu di Jakarta, Selasa.
Hadir pada acara tersebut antara lain pengurus Partai Pemuda Indonesia,
Partai Pelopor, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Kasih Demokrasi
Indonesia, PNBK, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai
Indonesia Sejahtera.
Oesman Sapta mengatakan jika 10 partai tersebut
bergabung maka paling tidak akan memperoleh suara enam persen. Bahkan
ia menargetkan akan memperoleh 10 persen suara pada pemilu 2014. Untuk
itu, Oesman yakin parta baru tersebut akan lolos Parliamentary
Threshold (ambang batas perolehan suara di DPR), walaupun dinaikan
menjadi tiga persen.
"Angka itu akan melewati perolehan suara
partai yang saat ini ada di parlemen," kata Oesman yang mengatakan
bahwa partai baru tersebut berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan
nasionalisme.
Pada kesempatan itu Oesman juga meminta
persetujuan dari peserta rapimnas untuk bergabung dengan sembilan
partai lainnya yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Mengenai
kepengurusan, Oesman mengatakan, tidak ada satupun pengurus dari 10
partai tersebut yang ngotot ingin menjadi ketua atau pengurus dewan
pembina. "Semua siap menjadi apa saja," katanya.
Ia juga meminta kader PPD di daerah untuk
tidak ngotot menjadi ketua pengurus partai di daerah. "Jangan
sekali-sekali memaksakan diri, ketuanya harus dari PPD," katanya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah partai yang mempunyai anggota
DPRD terbanyak yang menjadi ketua. "Tapi ini tidak harus," katanya lagi.
Sementara itu Ketua Panitia Rapimnas Agung Giantoro mengatakan bahwa
partai baru tersebut direncanakan akan memakai lambang payung.(*)
(U002/Z002)
Sepuluh Partai Nonparlemen Akan Bergabung
5 April 2011 19:30 WIB
Oesman Sapta (ANTARA)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
Tags: