Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggenjot sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor kepada para pengendara saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya pada 15-28 November 2021.

"Selama ini sosialisasi uji emisinya sudah jalan, tidak ada masalah," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran usai menandatangani komitmen "Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar 2021" di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Baca juga: Dishub DKI uji petik emisi kendaraan saat Operasi Zebra Jaya

Jenderal bintang dua itu menambahkan sosialisasi akan tetap dilakukan petugas saat kegiatan operasi maupun tidak ada operasi lalu lintas, seperti Operasi Zebra Jaya.

Begitu juga koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan penyangga Jakarta, kata dia, juga terus diintensifkan termasuk sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor.

"Sama semuanya, kan Jakarta tidak bisa dipisahkan," ucap Fadil.

Polda Metro Jaya menggelar giat rutin Operasi Zebra Jaya 2021 yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Polrestro Jaktim beri teguran pada pengendara saat Operasi Zebra

Operasi yang diadakan selama 14 hari itu merupakan operasi rutin tahunan untuk mendorong ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Terkait Operasi Zebra Jaya, Pemprov DKI Jakarta pun menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Awalnya, bagi kendaraan yang belum atau tidak uji emisi kendaraan akan dikenakan sanksi bukti pelanggaran pada 13 November 2021.

Namun, mencermati realisasi uji emisi kendaraan bermotor yang masih rendah dan belum mencapai 50 persen, sehingga rencana penerapan sanksi bukti pelanggaran (tilang) ditunda hingga direncanakan pada awal 2022.

Baca juga: Anies: Operasi Zebra Jaya babak baru disiplin lalu lintas dan prokes