Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi menyatakan kasus positif COVID-19 di daerahnya saat ini sudah landai.

"Tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 hari ini," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, kasus COVID-19 di kotanya sudah sangat terkendali, di mana RS rujukan pasien COVID-19 di kota ini juga mulai kosong.

Seperti RSUD Sultan Suriansyah yang memiliki 125 tempat tidur khusus merawat pasien COVID-19, saat ini kosong atau tidak ada pasien.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin jelaskan alasan protes atas PPKM level 4

Baca juga: BEI dan OJK laksanakan vaksinasi 1.500 pelaku industri jasa keuangan


Kasus positif COVID-19 sudah landai di kota itu sudah lebih satu pekan ini, bahkan jika ada kasus baru hanya hitungan jari.

Kasus aktif COVID-19 di daerah ini sudah sangat sedikit.

Jika dilihat data dari Dinkes Provinsi Kalsel, pada Selasa ini, kasus aktif COVID-19 di Kota Banjarmasin sebanyak 25 orang yang terpapar COVID-19.

Di mana total kasus terpapar COVID-19 di ibu kota provinsi Kalsel ini selama pandemi COVID-19 sebanyak 15.831 orang.

Kasus berhasil sembuh dari COVID-19 hingga saat ini sebanyak 15.266 orang. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 540 orang.

Kota Banjarmasin sejak 26 Juli 2021 ditetapkan pemerintah pusat harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hingga sebelas pekan melaksanakan PPKM level 4 atau hingga 11 Oktober 2021, pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erlangga Hartarto, pada Senin (11/10), menyatakan Kota Banjarmasin sudah ke luar dari PPKM level 4.

Kota Banjarmasin dinyatakan sudah turun level PPKM ke level 3. Ini jadi napas lega bagi kota yang berjuluk Kota Seribu Sungai tersebut yang sudah terlanjur melonggarkan kegiatan masyarakat hingga sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan.*

Baca juga: KSAL: Ekonomi segera pulih dengan capaian vaksinasi sesuai target

Baca juga: Vonis korupsi RSUD Boejasin ditunda karena terdakwa terpapar COVID-19